REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementarian Agama (Kemenag) sudah
menentukan pimpinan delegasi jamaah haji Indonesia atau Amirul Haj
penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini. Seperti diperkirakan sebelumnya,
Menag, Suryadarma Ali, kembali menjadi Amirul Haj yang akan memimpin
rombongan ke Arab Saudi.
Rencananya, Amirul Haj akan tiba di Arab Saudi pada 17
Oktober 2012. Selain Menag, nama-nama Naib, sekretaris, maupun anggota
Amirul Haj sudah ada. Mereka masing-masing adalah KH Hasyim Muzadi dan
Ahmad Dahlan Rais sebagai Naib atau wakil Amirul Haj. Sekretaris Amirul
Haj oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat, Saeroji.
Anggota-anggota
Amirul Haj, antara lain Habib Luthfie (Pekalongan), Slamet Effendi
Yusuf (MUI), Prof Dr Maman Abdurrahman (Ketua Umum Persis), Haji Raharja
Sasradiningrat (Ketua Umum Syarikat Islam), Prof Dr Abdullah Syam
(Ketua Umum LDII), Agus Sartono (Kemenko Kesra), Kiai Mas Subadar
(Pasuruan), dan KH Arwani Faisoli (NU).
Ke-11 tokoh-tokoh agama
tersebut akan menjadi wakil jamaah haji Indonesia di Arab Saudi. Menurut
Sekjen Kemenag, Bahrul Khayat, Amirul Haj adalah penyambung antara
jamaah haji dari Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi. Mereka menjadi
delegasi resmi jamaah haji Indonesia.
Rombongan Amirul Haj, kata
dia, akan mewakili jamaah haji ketika ada pertemuan maupun undangan
dari Raja Arab Saudi. Selain itu, Amirul Haj mewakili jamaah dalam
pertemuan antar Amirul Haj seluruh dunia. "Amirul Haj itu penyambung
jamaah haji dengan pemerintah Arab. Mereka yang mewakili jamaah haji
Indonesia," kata Bahrul, Selasa (9/10).
Amirul Haj sebagai
perwakilan adalah bertugas ke luar. Sedangkan tugas ke dalam, Amirul Haj
akan mengawasi pelaksanaan dan pelayanan ibadah haji di Arab Saudi.
Mereka akan memonitor setiap layanan yang diberikan oleh Panitia
Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Tanah Suci.
Sementara itu,
Direktur Pembinaan Haji Kementerian Agama, Ahmad Kartono, mengatakan,
Amirul Haj bukan sebagai ketua rombongan jamaah haji. Sebab, ketua
rombongan jamaah haji Indonesia sudah ada di lingkup kecil. Tapi, tambah
dia, lebih pada perutusan jamaah haji Indonesia untuk pemerintah Arab
Saudi. Artinya, Amirul Haj sebagai delegasi jamaah haji dari Indonesia.
Penunjukannya merupakan kewenangan Menteri Agama.
Dalam
melaksanakan tugasnya, kata Ahmad, Amirul Haj dapat memberi intruksi
langsung ke panitia dari jajaran PPIH pimpinan sampai ke sektor-sektor.
Sebab, hasil monitoring ini akan menjadi bahan evaluasi untuk
penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.
Redaktur: Dewi Mardiani
Reporter: Agus Raharjo
No comments:
Post a Comment